Pengertian Syibhul ‘Iddah

SUDUT HUKUM | Secara sederhana, pengertian syibhul iddah adalah suatu hal yang menyerupai iddah. Kata asy syibhu berarti hal serupa, sama, berasal dari kata alsyibh jamaknya asybah. Adapun kata iddah yang penulis maksudkan dalam penelitian ini adalah masa tunggu bagi laki-laki yang telah menceraikan isterinya di mana isteri yang diceraikan tersebut masih menjalani masa iddahnya.

nikahKemudian kata bagi laki-laki yang dimaksudkan dalam penulisan ini yaitu bagi laki-laki yang beragama Islam, dalam artian yang berkaitan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan permasalahan iddah, ketentuan, hak dan kewajiban suami ataupun isteri.

Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa Syibhul iddah adalah suatu keadaan dimana seorang laki-laki harus menjalani iddah akibat adanya perceraian seperti yang dilakukan oleh perempuan.