Karakter Baku Lingkup Negara

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar

KARAKTER baik dan kuat yang terbangun di dalam diri, keluarga dan masyarakat, dengan sendirinya akan mempengaruhi lingkup negara. Sungguh membahagiakan jika ini bisa terjadi di negeri kita.


Individu-individu baik dan kuat yang terlahir dari keluarga dan lingkungan yang baik dan kuat pula, akan menjadi pelaksana-pelaksana yang baik dan kuat pula dalam urusan negara. Hasilnya, negara pun akan terbangun menjadi negara yang baik dan kuat.



Apa sesungguhnya akar permasalahan dari penyakit korupsi yang seolah tiada sembuhnya? Apa sebenarnya akar permasalahan dari konflik-konflik horizontal yang berlangsung antar suku? Apa pula sebenarnya akar masalah dari konflik-konflik dan tawuran, perang antar kampung, perang antar geng motor, perang antar supporter sepakbola? Apakah sebenarnya akar permasalahan dari semua itu yang mana hal ini sangat mempengaruhi pertumbuhan bangsa kita?



Jangan pernah bermimpi kita memiliki sebuah bangsa yang besar dan makmur jika kita masih gemar berperang dengan saudara sendiri. Jangan pernah bermimpi kita menjadi bangsa yang sejahtera jika kita masih membiarkan kanker korupsi tumbuh di dalam tubuh bangsa kita ini. Pendidikan yang layak dan pertumbuhan ekonomi yang adil bagi seluruh rakyat itu hanyalah angan-angan jika mental korup masih menjadi bagian dari birokrasi kita.



Kita tentu mendambakan hal-hal negatif tersebut segera sirna dari diri kita. Maka karakter baik dan kuat perlu dimiliki oleh kita sebagai sebuah bangsa. Lalu, apakah yang bisa kita lakukan?



Penegak Hukum



Hukum yang adil, tegas, dan bijaksana bagaikan tiang-tiang penyangga pada sebuah bangunan. Jika tiang-tiang itu rapuh, ia akan mudah goyang sehingga membuat bangunan itu mudah roboh kapanpun.



Dalam sebuah keterangan disebutkan tentang satu kejadian sesudah pembebasan kota Mekkah. Yaitu kasus pencurian yang dilakukan seorang wanita. Lalu Rasulullah Saw memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong sebagai hukumannya. Lantas Usamah bin Zaid menemui Rasulullah Saw untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita itu.



Mendengar permintaan hukuman Usamah, rona wajah Rasulullah Saw langsung berubah. Beliau lalu bersabda: “Apakah engkau akan meminta pertolongan untuk melanggar hukum-hukum Allah Azza Wajalla?” Usamah menjawab, “Mohonkan ampunan Allah untukku, ya Rasulullah.”



Pada sore harinya, Rasulullah Saw berkhotbah setelah terlebih dulu memuji dan bersyukur kepada Allah. Beliau bersabda, ”Amma ba’du. Orang-orang sebelum engkau telah binasa disebabkan bila seorang bangsawan mencuri dibiarkan (tidak dihukum), tetapi jika yang mencuri seorang yang miskin maka dia ditindak dengan hukuman. Demi yang jiwaku dalam genggaman-Nya. Apabila Fatimah anak Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya”. (HR. Bukhari).



Saudaraku, jika kita lihat penegakan hukum di negara kita, apakah yang terjadi? Hukum masih saja bisa dibeli. Sedemikian sulitnya menjerat para pencuri uang negara senilai miliaran rupiah. Namun sedemikian mudahnya mempidanakan seorang nenek miskin yang hanya mencuri tiga butir buah coklat.



Hadits di atas menyampaikan pesan kepada kita bahwa hendaklah hukum ditegakkan secara adil, tegas dan bijaksana. Tak boleh seorang penegak hukum melakukan tebang pilih, yaitu hanya memberlakukan hukum terhadap orang-orang yang tidak punya kedudukan tinggi, tidak punya banyak harta kekayaan.



Apalagi jika penegak hukum itu bersikap tidak adil disebabkan menerima suap atau sogok. Ini sungguh sikap dzalim, sikap yang hanya dilakukan oleh orang-orang munafik. Bahkan, yang lebih mengerikan lagi adalah sikap ini bisa termasuk kepada kemusyrikan.