Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah

Apa yang dimaksud dengan peraturan Pemerintah dan peraturan daerah?

Peraturan Pemerintah adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan suatu UU yang dibuat oleh pemerintah tanpa kerja sama dengan DPR.

Peraturan Daerah adalah semua peraturan yang dibuat oleh pemerintah setempat untuk melaksanakan peraturan lain yang lebih tinggi derajatnya.