Apa yang dimaksud dengan peraturan Pemerintah dan peraturan daerah?
Peraturan Pemerintah adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan suatu UU yang dibuat oleh pemerintah tanpa kerja sama dengan DPR.
Peraturan Daerah adalah semua peraturan yang dibuat oleh pemerintah setempat untuk melaksanakan peraturan lain yang lebih tinggi derajatnya.
Related Posts
-
Kewenangan Pemerintah DaerahPemerintah daerah mempunyai kewenangan-kewenangan tertentu. Kewenangan pemerintah daerah yaitu meliputi: Perencanaan dan pengendalian pembangunan; Perencanaan,…
-
Pengertian Peraturan DaerahSUDUT HUKUM | Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,…
-
Peraturan DaerahSUDUT HUKUM | Peraturan daerah menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan…
-
Peraturan DaerahSUDUT HUKUM | Peraturan daerah menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan…
-
Penegakan Peraturan DaerahSUDUT HUKUM | Istilah penegakan peraturan daerah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26…