Kaedah-Kaidah Tentang kesahihan matan hadits

Kaedah-Kaidah Tentang kesahihan matan hadits

Para pembaca SUDUT HUKUM yang dirahmati Allah, dalam Islam hadis merupakan sumber hukum Islam yang utama setelah Al-Quran (lihat: sumber-sumber hukum Islam). Meneliti suatu hadis apakah hadis itu shahih atau dhaif adalah hal yang sangat penting, mengingat akan dijadikan haids tersebut sebagal sumber hukum. Maka dalam posting kali ini kita akan melihat kaedah-kaedah tentang meneliti kesahihan matan hadis.

Matan menurut bahasa adalah punggung (muka jalan), tanah yang keras dan tinggi. Matan dalam ilmu hadits adalah penghujung sanad. Ada tiga langkah yang telah disebutkan oleh M.Syuhudi Isma’il, dalam melakukan kegiatan penelitian matan hadits yaitu sebagai berikut:

  • Meneliti matan dengan melihat kualitas sanadnya
  • Meneliti susunan lafazh berbagai matan yang semakna
  • Meneliti kandungan matan hadits.( lihat: Syhudi Isma’il, Metodologi Penelitian Hadits Nabi)
Kaedah-Kaidah Tentang kesahihan matan hadits

Shalahuddin al-Adhabi memberikan empat macam tolok ukur dalam melakukan kegiatan penelitian matan hadits, yaitu sebagai berikut:
  1. Tidak bertentangan dengan petunjuk al-Qur’an
  2. Tidak bertentangan dengan hadits yang lebih kuat
  3. Tidak bertentangan dengan akal yang sehat, indera, dan sejarah
  4. Susunan pernyataannya menunjukan ciri-ciri sabda kenabian.(lihat: Syhudi Isma’il, Metodologi Penelitian Hadits Nabi)
Biasanya dalam melakukan kegiatan penelitian matan hadits sangat sulit sekali, karena adanya faktor yang sangat menonjol, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Adanya periwayatan secara makna
  2. Acuan yang digunakan sebagai pendekatan tidak satu macam saja
  3. Latar belakang timbulnya hadits tidak selalu mudah dapat dicapai
  4. Adanya kandungan hadits yang berkaitan dengan hal-hal yang berdimensi supra rasional
  5. Masih langkanya kitab-kitab yang membahas secara khusus tentang penelitian matan hadits.
Sebagian ulama berpendapat bahwa seseorang barulah dapat melakukan penelitian yang dapat membedakan antara hadits yang tergolong palsu dan hadits yang tidak tergolong palsu, apabila orang tersebut:

  • Memiliki keahlian di bidang hadits
  • Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang ajaran Islam
  • Telah melakukan kegiatan muthala’ah yang cukup
  • Memiliki akal yang cerdas sehinga mampu memahami pengetahuan secara benar
  • Memiliki tradisi keilmuan yang tinggi.


Semoga posting singkat ini mudah diingat dan dihafal, sehingga menjadi tambahan ilmu yabg bermanfaat bagi pembaca sekalian, amin…