Perbedaan dan Persamaan Antara Al-Hadits dan As-Sunnah

Sudut Hukum | Perbedaan dan Persamaan Antara Al-Hadits dan As-Sunnah
Kalau dilihat sekilas, nampak seolah-olah antara istilah Al-Hadits dan As-Sunnah tidak ada perbedaan yang berarti. Dan seringkali orang menyamakan begitu saja antara keduanya, karena sama-sama membicarakan tentang perkataan, perbuatan, dan taqrir yang ada pada diri Nabi Muhammad SAW, termasuk sifat khilqiyah dan khuluqiyah beliau.
Namun kalau kita teliti lebih dalam, sesungguhnya di antara keduanya ada perbedaan, antara lain :

a. Ruang Lingkup

suduthukum.com/Istilah Al-Hadits tidak hanya mencakup apa-apa yang disandarkan kepada Nabi SAW saja, tetapi apa yang menjadi ucapan dan perbuatan para shahabat pun termasuk di dalam hadits. Karena kita mengenal istilah hadits mauquf dan hadits maqthu.’
Hadits maufuq adalah hadits yang periwayatannya tidak sampai kepada Nabi SAW, namun berhenti sampai kepada level shahabat saja. Sedangkan Hadits mauquf adalah hadits yang periwayatannya hanya sampai ke level tabi’in.
Sedangkan ketika kita menyebut istilah As-Sunnah, maksudnya selalu sunnah Rasulullah SAW, dan bukan sunnah dari para shahabat beliau.

b. Kekuatan Periwayatan

Ketika kita menyebut istilah al-hadits, maka termasuk pula di dalamnya semua jenis hadits, baik yang shahih, hasan, atau pun yang dhaif. Bahkan termasuk juga disebut hadits walau pun sebenarnya semata-mata hanya hadits palsu. Kita mengenal istilah hadits maudhu’.
Namun kita tidak pernah menyebut istilah sunnah hasan atau sunnah dhaif, apalagi sunnah palsu. Sebab istilah as-sunnah sudah memastikan hanya apa-apa yang shahih dari Rasulullah SAW, dan tidak termasuk yang lemah atau yang palsu.