Mayit yang Punya Hutang Apakah Boleh Dishalati?

SUDUT HUKUM | Apakah mayit yang masih terlilit hutang tidak boleh dishalati?

____


Apakah mayit yang masih terlilit hutang tidak boleh dishalati?Mayit yang memiliki hutang tetap wajib dishalati. Memang ada keterangan dari Rasullah bahwa Rasul tidak mau menyalati seorang jenazah yang masih memili utang, tetapi setelah itu para shahabat diperintahkan oleh Rasul untuk menyalatinya sementara beliau tidak ikut.

Tujuannya tidak lain agar umat ini hati-hati dengan mayit yang masih menanggung hutang, maka keluarganya wajib segera membayar hutang tersebut, karena hutang akan menjadi bencana dalam kuburnya.