Biografi dan Filsafat Sejarah G.W. F Hegel

SUDUT HUKUM | Hegel dilahirkan di Stuttgart pada 27 Agustus 1770. Di masa kecilnya, ia lahap membaca literatur, surat kabar, esai filsafat, dan tulisan-tulisan tentang berbagai topik lainnya. Masa kanak-kanaknya yang rajin membaca sebagian disebabkan oleh ibunya yang luar biasa progresif yang aktif mengasuh perkembangan intelektual anaknya. Keluarga Hegel adalah sebuah keluarga kelas menengah yang mapan di Stuttgart. Ayahnya seorang pegawai negeri dalam administrasi pemerintahan di Württemberg.[1]

Pendidikan filsafat dan teologi diperoleh dari Universitas Tubingen. Pada saat itu, di Universitas ini terdapat dua pemikir yang dikenal sebagai tokoh gerakan romantisme, yaitu Frederich Hoderlin dan Schelling. Melalui kedua tokoh inilah Hegel sangat berantusias mendiskusikan filsafat Rousseau, Schiller, dan Kant. Dari Tubingen Hegel melanjutkan pendidikan filsafatnya ke Swittzerland, kemudian memperdalam filsafat pengetahuan di Frankrut.
Biografi dan Filsafat Sejarah G.W. F Hegel
Karena itu, Hegel adalah filosof idealis berlatar belakang teolog, dan pada dirinya terpadu dua struktur bangunan intelektual, teologi dan idealisme postkantian.[2]

Hegel meninggal pada tanggal 14 november 1831 karena serangan kolera. Selama periode ini, dia menempati posisi yang tidak tertandingi dalam dunia filsafat, tidak hanya di Berlin, namun juga di seluruh Jerman. Sebagai seorang filosof resmi, ia memiliki pengaruh yang kuat diperoleh berkat pembuktian dan pengabdiannya yang tanpa kompromi untuk memurnikan pemikiran, yang dipadu dengan kemampuannya menyusun ruang lingkup dan jalan dialektikanya.[3]

Filsafat Sejarah Hegel

Menurut Hegel, sejarah adalah perkembangan Roh dalam waktu, sedangkan alam adalah perkembangan ide dalam ruang. Jika kita memahami kalimat di atas, tentu kita akan memahami filsafat sejarah Hegel. Sistem menyeluruh Hegel dibangun diatas tiga unsur utama (the great triad): Ide-Alam- Roh. Ide dalam dirinya sendiri adalah sesuatu yang terus berkembang, dinamika realitas dari dan yang berdiri dibalik layar- atau sebelum-dunia. Antitesis dari ide yang berada di luar dirinya, yaitu Ruang, adalah Alam. Alam terus berkembang, setelah mengalami taraf perkembangan kehidupan mineral dan tumbuhan kedalam diri manusia.

Dan dalam diri manusia terdapat kesadaran yang membuat ide menjadi sadar akan dirinya sendiri. Kesadaran diri ini oleh Hegel disebut Roh, sedangkan antitesis ide dan Alam dan perkembangan dari kesadaran ini adalah sejarah. Seluruh proses dunia adalah suatu perkembangan roh. Sesuai dengan hukum dialektika roh meningkatkan diri tahap demi tahap kepada yang mutlak. Sesuai dengan perkembangan roh ini, maka filsafat Hegel disusun dalam tiga tahap yaitu:
  1. Tahap ketika Roh berada dalam keadaan “ada dalam dirinya sendiri”.
  2. Tahap ketika roh berada dalam keadaan “berada dengan dirinya sendiri”, berada dengan “yang lain”. roh disini keluar dari dirinya sendiri yang menjadikan dirinya “di luar” dirinya dalam bentuk alam, yang terikat oleh ruang dan waktu.
  3. Tahap ketika roh kembali kepada dirinya sendiri, yakni kembali dan berada diluar dirinya sehingga roh berada dalam keadaan “dalam dirinya dan bagi dirinya sendiri”.[4]


Dalam bukunya The Philosophy of History, Hegel mengatakan bahwa esensi dari Roh adalah kebebasan, maka kebebasan adalah tujuan dari sejarah. Sejarah baginya merupakan gerak kearah rasionalitas dan kebebasan yang semakin besar. Hegel kemudian merumuskan perkembangan historis roh, yang terbagi dalam tiga tahap:Pertama, Timur. Kedua, Yunani dan Romawi dan Ketiga, Jerman.

Pembagian ini didasarkan atas Trias Hegel yakni : roh objektif, roh subjektif dan roh mutlak. Dalam
dunia Timur, roh belum sadar diri, manusia masih dalam keadaan alami sedangkan roh berkarya dan menyusun dalam objektifitas (seperti hukum alam). Dalam dunia Yunani-Romawi timbullah subjektifitas, roh menempatkan diri di luar dan berhadapan dengan apa yang secara objektif ada. Akan tetapi roh subjektif kurang memahami kenyataan objektif. Baru dengan munculnya roh mutlak didalam dunia Germania terjadi perukunan antara yang subjektif dan yang objektif.

Pemikiran Hegel mengarahkan kita pada pemahaman bahwa sejarah merupakan pergerakan penuh tujuan atas cita-cita Tuhan untuk kemanusiaan. Hegel pun memahami bahwa sejarah memang merupakan meja pembantaian dimana kesengsaraan, kematian, ketidakadilan dan kejahatan menjadi bagian dari panggung dunia. Namun filsafat sejarah merupakan teodisi atau usaha untuk membenarkan Tuhan dan mensucikan Tuhan atas tuduhan bahwa Tuhan membiarkan kejahatan berkuasa di dunia.
Dia menunjukkan anggapan yang salah tentang sejarah di sebabkan karena mereka hanya melihat permukaanya saja, tetapi mereka tidak melihat aspek laten serta potensial dalam sejarah yaitu jiwa absolut dan esensi jiwa yaitu kebebasan.

Hegel dalam bukunya Philosophy of Histori mengembangkan sebuah teori yang didasarkan pada pandangan bahwa Negara merupakan realitas kemajuan pikiran kearah kesatuan dengan nalar. Ia melihat Negara sebagai kesatuan wujud dari kebebasan objektif dan nafsu subjektif adalah organisasi rasional dari sebuah kebebasan yang sebenarnya berubah-ubah dan sewenang-wenang jika dibiarkan pada tingkah laku individu.[5]

Filsafat sejarah bagi Hegel representasinya yang nyata terlihat dalam bentuk- bentuk kekuasaan dalam Negara. lebih lajut dalam pengantar bukunya Philosophy of History ia menulis:

Negara adalah ide tentang roh didalam perwujudan lahir kehendak manusia dankebebasanya. Maka bagi Negara, perubahan dalam aspek sejarah tidak dapat membatalkan pemberian itu sendiri dan berbagai tahap yang berkesinambungan dengan ide mewujudkan diri mereka di dalamnya sebagai prinsip-prinsip politik yang jelas”[6]

Hegel menunjukkan bahwa hakekat manusia dimasukkan dan diwujudkan dalam kehidupan negara-bangsa. Menurutnya, negara-bangsa merupakan totalitas organik (kesatuan organik) yang mencakup pemerintahan dan institusi lain yang ada dalam negara termasuk keseluruhan budayanya. Hegel juga menyatakan bahwa totalitas dari budaya bangsa dan pemerintahannya merupakan individu sejati.“Individu sejarah dunia adalah negara-bangsa”, maksudnya negara merupakan individu dalam
sejarah dunia.

Negara merupakan manifestasi dari ide universal. Sedangkan individu (orang per orang) merupakan penjelmaan dari ide partikular yang tidak utuh, dan merupakan bentuk kepentingan yang sempit. Negara memperjuangkan kepentingan yang lebih besar, memperjuangkan atau merealisasikan ide besar.Keinginan negara merupakan keinginan umum untuk kebaikan semua orang, karenanya negara harus dipatuhi dan negara dapat memaksakan keinginannya pada warganya.Negara adalah “penjelmaan dari kemerdekaan rasional, yang menyatakan dirinya dalam bentuk objektif”.[7]

Karena itulah negara yang dibentuk Hegel adalah absolut. Negara baginya bukan apa yang di gambarkan John Lock atau teoritisi-teoritisi kontrak sosial yang dibentuk dari kesepakatan bersama dari rakyatnya, Hegal berpendapat sebaliknya ,negaralah yang membentuk rakyatnya. Hegel memang mensakralkan negara sampai ia menganggap bahwa sepak terjang negara di dunia ini sebagai “derap langkah Tuhan di bumi” The State is devine idea as it exists on earth.[8]

Dalam perspektif ini individu tidaklah dimungkinkan untuk menjadi oposisi negara sebab ia membawa kepentingan parsial. Negara adalah sumber budaya, kehidupan institusional dan moralitas. Hegel menyatakan dalam Reason of History: segala yang ada pada manusia, dia menyewa pada negara, hanya dalam negara dia mendapatkan jati dirinya. Maka tidak seorang pun bisa melangkah di belakang negara, dia mungkin bisa memisahkan diri dari individu lain namun tidak dari jiwa manusia.

Lalu dimanakah eksistensi individu ketika ia tidak lagi memiliki kekuasaan dan kebebasan? Hegel menjawabnya dengan membedakan kebebasan formal dan kebebasan substansial. Berikut ini penjelasanya:
  1. Kebebasan formal merupakan kebebasan yang diasumsikan oleh kaum atomis di masa pencerahan, dimana individu terisolasi, kebebasan ini diraih dari sifat alamiah seperti: kehidupan, kebebasan dan property (hak milik), kebebasan ini bersifat abstrak dan negatif. Bagi Hegel, inilah kebebasan dari penguasa yang menindas.
  2. Kebebasan substansial adalah merupakan kebebasan ideal bagi Hegel, hal ini cita-cita moral masyarakat yang berasal dari kehidupan spiritual masyarakat tertentu. Kebebasan ini hanya dapat diraih dari negara, di sinilah cita-cita etika dan jiwa fundamental orang-orang dalam hukum-hukum dan institusi-institusinya dapat dicapai.

Dalam pandangan Hegel, jika kita membenci budaya kita dan tidak sependapat dengan cita cita dan institusi masyarakat kita, maka kita berada dalam keterasingan. Keterasingan terdiri dari banyak komponen yaitu: perasaan menjadi asing diri, terputus dari perasaan sendiri ataupun identitasnya sendiri; perasaan tidak memiliki norma; tidak memiliki arti; lemah dan lain lain.Keterasingan yang dipahami Hegel merupakan kegagalan kehendak individu untuk beradaptasi dengan yang lebih besar yaitu kemauan masyarakat.Keterasingan merupakan kondisi dimana seseorang tidak bisa mengidentifikasikan diri dengan moralitas publik dan institusi masyarakat.

Cara untuk memahami identitas diri dan institusi masyarakat dengan mempelajari sejarah terlebih dahulu. Sejarah dalam pandangan Hegel di bagi menjadi tiga, yaitu: sejarah asli, sejarah reflektif dan sejarah filosofis.
  • Sejarah Asli

Mengenai jenis yang pertama, penyebutan salah satu atau dua nama yang terkenal akan memberikan warna yang khas. Kategori ini diberikan oleh Herodotus, Thucydides, dan para sejarawan lain yang memiliki orde yang sama, yang pemaparannya sebagian besar terbatas pada perbuatan, peristiwa dan keadaan masyarakat yang ditemukan dihadapan mereka, dan mereka turut ambil bagian di dalam semangatnya. Mereka secara sederhana memindahkan apa yang berlangsung di dunia sekitar mereka, kawasan intelek representative, sebuah fenomenon lahir, dengan demikian diterjemahkan menjadi sebuah konsepsi batin. Dengan cara yang sama, penyair bekerja dengan bahan yang diberikan kepadanya oleh perasaannya; memproyeksikannya menjadi sebuah citra tentang kemampuan konseptif.

Para sejarawan asli menemukan pernyataan dan cerita tentang orang lain yang ada di tangan. Orang tidak dapat menjadi saksi nyata atau pun telinga atas segala sesuatu. Namun mereka mendapatkan bantuan seperti itu hanya sebagai penyair karena warisan bahasa yang telah terbentuk, dengan itu ia mendapatkan banyak; semata-mata hanya sebagai bahan. Para sejarawan merangkai unsur-unsur cerita yang cepat berlalu dan menyimpannya untuk diabadikan di dalam kuil Mnemosyne.

Legenda, cerita balada, tradisi harus disingkirkan dari Sejarah Asli, ini tidak lain merupakan bentuk pemahaman sejarah yang samar dan tidak jelas, karenanya menjadi milik bangsa yang baru bangun kecerdasannya. Sebaliknya, di sini kita harus berhubungan dengan bangsa yang sepenuhnya sadar terhadap apa yang mereka miliki dan apa yang mereka dambakan. Kawasan realitas—yang nyata-nyata terlihat, atau yang dapat dilihat—memberikan dasar yang sangat berbeda dalam hal ketegasan dengan unsur yang lekas hilang dan bersifat khayal, di situ dilahirkan legenda dan mimpi puitis yang kehilangan nilai historisnya, segera sesudah bangsa tersebut mencapai kematangan individualitasnya.[9]
  • Sejarah Reflektif

Sejarah ini terbagi lagi menjadi empat jenis. Namun, berbeda dengan jenis Sejarah Asli, Sejarah Reflektif oleh Hegel diberi pengertian sebagai sejarah yang cara penyajiannya tidak dibatasi oleh waktu yang dengannya ia berhubungan, melainkan yang rohnya melampaui masa kini. Jika dalam Sejarah Asli seorang penulis sejarah berada di dalam sejarah yang ia tulis, sama-sama berada dalam roh zaman yang ditulisnya, maka Sejarah Reflektif tidak seperti itu. Seorang penulis sejarah jenis kedua ini tidak terbatasi oleh waktu, tempat dan kebudayaan, ia bisa saja menyajikan sejarah suatu zaman berbeda dengan roh dirinya sebagai penulis.
  1. Sejarah universal, yaitu penyelidikan atas keseluruhan sejarah sebuah masyarakat negara atau dunia. Dalam sejarah universal, hal utamanya adalah elaborasi atas materi historis sejarawan mencapai sejarah universal dengan rohnya sendiri, yang berbeda dengan roh materi. Pada satu sisi apa yang penting di sini adalah prinsip yang digunakan pengarang untuk mendekati isi dan makna sebuah tindakan atau peristiwa yang diuraikannya. Di sisi lain metodenya sendiri dalam menulis sejarah. Jenis pertama dari sejarah reflektif ini berhubungan dengan sejarah asli, yang jika tidak mempunyai maksud lain selain menghadirkan sebuah totalitas sejarah negara.
  2. Sejarah reflektif adalah sifatnya pragmatis. Sejarah jenis ini ditulis untuk diambil manfaatnya. Seperti model sejarah yang ditulis oleh Johannes v. Muller yaitu Sejarah Swiss yang Nampak memiliki tujuan moral. Dia menulis sejarah itu, bermaksud menyiapkan satu badan ajaran politik untuk diajarkan pada pangeran, pemerintah dan rakyat. Kemudian, sejarah reflektif yang ditulis hanya untuk sekedar mendapat pandangan tentang suatu bangsa dan Negara, atau tentang dunia. Sejarah jenis ini ditulis mirip dengan Sejarah Asli, manakala ia ditulis tidak memiliki tujuan yang lebih jauh daripada untuk menyajikan sejarah sebuah negeri yang lebih utuh. Penulis sejarah jenis ini menulis sejarah sedemikian jelasnya sehingga pembaca seolah dapat mengkhayalkan dirinya menjadi saksi mata atas peristiwa yang dicerita dalam sejarah. Meskipun efeknya pada pembaca bisa sedemikian nyata, perlu dicatat sejarah jenis ini tidak seperti Sejarah Asli, yang penulisnya berada dalam satu orde dan ruh sejarah yang ditulisnya. Penulis Sejarah Reflektif ini tidak terikat ruang dan waktu saat sejarah itu terjadi, ia bahkan berbeda kebudayaan dan zamannya.
  3. Bentuk sejarah reflektif yang ketiga adalah yang bersifat Kritis. Bentuk ini pantas disebut sebagai cara menceritakan sejarah yang unggul. Bukan sejarah itu sendiri yang dihadirkan di sini. Kita mungkin lebih tepat menunjukannya sebagai sebuah sejarah tentang sejarah; sebuah kritik terhadap penceritaan sejarah dan sebuah pengkajian atas kebenaran dan kredibilitasnya. Kekhususannya dalam kenyataan dan tujuan, terkandung di dalam ketajaman penulis memeras segala sesuatu dari catatan yang tidak terdapat dalam materi yang tercatat.[10] Model penulisan sejarah ini lebih bersifat menggugat dan menentang fakta sejarah yang telah ditetapkan dengan baik. Lalu yang terakhir Sejarah Reflektif yang sifatnya tematik, seperti halnya Sejarah Seni, Hukum atau Agama. Sejarah jenis ini menunjukan ketidaklengkapannya karena ia hanya disajikan berdasar tema-tema tertentu.

  • Sejarah Filsafati

Definisi filosofi secara umum menunjukkan bahwa filsafat sejarah bukanlah apa-apa selain kontemplasi mendalam tentang sejarah. Berpikir adalah satu hal yang pasti kita lakukan sendiri tanpa bantuan, dalam
sensasi, kognisi dan intelek manusia, dalam insting dan kemauan manusia, sejauh mereka adalah manusia terdapat sebuah elemen pikiran.

Dalam sejarah, berpikir adalah tindakan mensubdornasikan data realitas yang kemudian berlaku sebagai pembimbing dan landasan bagi sejarawan. Di sisi lain, filsafat menghasilkan ide-idenya sendiri dari spekulasi tanpa merujuk kepada data-data. Jika filsafat mendekati sejarah dengan ide-ide, bisa dikatakan bahwa filsafat akan memperlakukan sejarah sebagai materi kasarnya dan tidak meninggalkannya begitu saja, tetapi membentuknya sesuai dengan ide-ide itu dan kemudian mengkonstruknya secara a priori. Tetapi karena sejarah dianggap bisa memahami peristiwa dan tindakan sebagai suatu peristiwa dan tindakan semata maka semakin faktuallah sejarah.

[1] K. Bertens,Filsuf-Filsuf Besar Tentang Manusia,(Jakarta: PT. Gramedia,1988), hlm. 68

[2] Zubaedi, Filsafat Barat, (Yogjakarta: Ar-ruzz Media Group, 2007), hlm. 85

[3] Ibid, hlm. 86

[4] K. Bertens,Filsuf-Filsuf Besar Tentang Manusia,(Jakarta: PT. Gramedia,1988), hlm. 68

[5] G.W.F. Hegel, Keimanan dan Pengetahuan, terj. Affandy, (Yogyakarta: IRCiSoD,2002), hlm. 20

[6] G.W.F. Hegel, Filsafat Sejarah, terj. Cuk Ananta Wijaya,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hlm. 65

[7] George Wilhelm Freedrich Hegel, Nalar Dalam Sejarah, (Jakarta: Teraju Mizan, 2005), hlm. 74

[8] Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,2001), hlm. 256-259

[9] G.W.F. Hegel, Filsafat Sejarah, terj. Cuk Ananta Wijaya,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hlm. 1-2

[10] Ibid, hlm 10