Jenis-Jenis ldentifikasi Forensik

SUDUT HUKUM | ldentifikasi merupakan suatu proses mencari tahu, meneliti sesuatu hal yang kabur atau tidak diketahui agar menjadi jelas identitasnya atau asal usulnya. ldentifikasi forensik merupakan upaya yang dilakukan dengan tujuan membantu penyidik untuk menentukan identitas seseorang. ldentifikasi personal sering merupakan suatu masalah dalam beberapa kasus pidana, menentukan identitas personal dengan tepat amat penting dalam penyidikan karena adanya kekeliruan dapat berakibat fatal dalam proses peradilan.

Peran ilmu kedokteran forensik dalam identifikasi terutama pada jenazah tidak dikenal, jenazah yang rusak, membusuk, hangus terbakar dan kecelakaan massal, bencana alam, dan huru hara yang mengakibatkan banyak korban meninggal, serta potongan tubuh manusia atau kerangka. Selain itu, identifikasi forensik juga berperan dalam berbagai kasus lain seperti penculikan anak, bayi tertukar, atau diragukan orangtuanya. ldentitas seseorang dapat dipastikan bila paling sedikit ada dua metode yang digunakan sehingga memberikan hasil positif / tidak meragukan.

JenisJenis ldentifikasi Forensik


1. Pemeriksaan sidik jari

Metode ini membandingkan sidik jari jenazah dengan data sidik jari antemoftem. Sampai saat ini, pemeriksaan sidik jari merupakan pemeriksaan yang diakui paling tinggi ketepatannya untuk menentukan identitas seseorang. Dengan demikian harus dilakukan penanganan yang sebaik-baiknya terhadap jari tangan jenazah untuk pemeriksaan sidik jari, misalnya dengan melakukan pembungkusan kedua tangan jenazah dengan kantong plastik.

2. Metode Visual

Metode ini dilakukan dengan memperlihatkan jenazah pada orang-orang yang merasa kehilangan anggota keluarga atau temannya. cara ini hanya efektif pada jenazah yang berum membusuk, sehingga masih mungkin dikenali wajah dan bentuk tubuhnya oleh lebih dari satu orang. Hal ini perlu diperhatikan mengingat adanya kemungkinan faktor emosi yang turut berperan untuk membenarkan atau sebaliknya menyangkal identitas jenazah tersebut. 18

3. Pemeriksan Dokumen

Dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SlM), Paspor, dan sejenisnya yang kebetulan ditemukan dalam saku pakaian yang dikenakan makin sangat membantu mengenali jenazah tersebut. perlu diingat bahwa pada kecelakaan massal, dokumen yang terdapat dalam tas atau dompet yang berada dekat jenazah belum tentu adalah milik jenazah yang bersangkutan.

4. Pemeriksaan Pakaian dan perhiasan

Dari pakaian dan perhiasan yang dikenakan jenazah, mungkin dapat diketahui merek atau nama pembuat, ukuran, inisial nama pemilik, badge yang semuanya dapat membantu proses identifikasi walaupun telah terjadi pembusukan pada jenazah tersebut. Khusus anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia), identifikasi dipermudah oleh adanya nama serta NRp (Nomor Registrasi Polisi) yang tertera pada kalung logam yang dipakainya.

5. ldentifikasi Medik

Metode ini menggunakan data umum dan data khusus. Data umum meliputi tinggi badan, berat badan, rambut, mata, hidung, gigi dan sejenisnya. Data khusus meliputi tatto, tahi lalat, jaringan parut, cacat kongenital, patah tulang, dan sejenisnya. Metode ini mempunyai nilai tinggi karena selain dilakukan oleh seorang ahli dengan menggunakan berbagai cara modifikasi (termasuk pemeriksaan dengan sinar-X) sehingga ketepatannya cukup tingi. Bahkan pada tengkorak / kerangka pun masih dapat dilakukan metode identifikasi ini. Melalui metode ini diperoleh data tentang jenis kelamin, ras, perkiraan umur, tingi badan, kelainan pada tulang, dan sebagainya.

6. Pemeriksaan Gigi

Pemeriksaan ini meliputi pencatatan data gigi (odontogram) dan rahang yang dapat dilakukan dengan menggunakan pemeriksaan manual, sinar-X dan pencetakan gigi dan rahang. Odontogram memuat data tentang jumlah, bentuk, susunan, tambalan, protesa gigi, dan sebagainya. Seperti halnya dengan sidik jari, maka setiap individu memiliki susunan gigi yang khas. Dengan demikian dapat dilakukan indentifikasi dengan cara membandingkan data temuan dengan data pembanding antemortem.

7. Pemeriksaan Serologik

Pemeriksaan serologi betujuan untuk menentukan golongan darah jenazah. Penentuan golongan darah pada jenazah yang telah membusuk dapat dilakukan dengan memeriksa rambut, kuku, dan tulang. Saat ini telah dapat dilakukan pemeriksaan sidik DNA yang akurasinya sangat tinggi.

8. Metode Eksklusi

Metode ini digunakan pada kecelakaan massal yang melibatkan sejumlah orang yang dapat diketahui identitasnya, misalnya penumpang pesawat udara, kapal laut, dan sebagainya. Bila sebagian besar korban telah dapat dipastikan identitasnya dengan menggunakan metode indentifikasi yang lain, sedangkan identitas sisa korban tidak dapat ditentukan dengan metode-metode tersebut diatas, maka sisa korban diindentifikasi menurut daftar penumpang.

9. ldentifikasi Potongan Tubuh Manusia (Kasus Mutilasi)

Pemeriksaan bertujuan untuk menentukan apakah potongan jaringan berasal dari manusia atau hewan. Bilamana berasal dari manusia, ditentukan apakah potongan-potongan tersebut dari satu tubuh. Penentuan juga meliputi jenis kelamin, ras, umur, tinggi badan, dan keterangan lain seperti cacat tubuh, penyakit yang pernah diderita, serta cara pemotongan tubuh yang mengalami mutilasi.

Untuk memastikan bahwa potongan tubuh berasal dari manusia dapat digunakan beberapa pemeriksaan seperti pengamatan jaringan secara makroskopik, mikroskopik, dan pemeriksaan serologik berupa reaksi antigenantibodi (reaksi presipitin). Penentuan jenis kelamin ditentukan dengan pemeriksaan makroskopik dan harus diperkuat dengan pemeriksaan mikroskopik yang bertujuan menemukan kromatin seks wanita, seperti drumstick pada leukosit dan badan Barr pada sel epitel serta jaringan otot.

10. ldentifikasi Kerangka

Upaya identifikasi pada kerangka bertujuan untuk membuktikan bahwa kerangka tersebut adalah kerangka manusia, ras, jenis kelamin, perkiraan umur, dan tinggi badan, ciri-ciri khusus dan deformitas serta bila memungkinkan dilakukan rekonstruksi wajah. Dicari pula tanda-tanda kekerasan pada tulang dan memperkirakan sebab kematian. Perkiraan saat kematian dilakukan dengan memperhatikan kekeringan tulang.

Bila terdapat dugaan berasal dari seseorang tertentu, maka dilakukan identifikasi dengan membandingkan data antemortem. Bila terdapat foto terakhir wajah orang tersebut semasa hidup, dapat dilaksanakan metode superimposisi, yaitu dengan jalan menumpukkan foto Rontgen tulang tengkorak diatas foto wajah orang tersebut yang dibuat berukuran sama dan diambil dari sudut pengambilan yang sama, dengan demikian dapat dicari adanya titik-titik persamaan.

11. Pemeriksaan Anatomik

Pemeriksaan Anatomik dapat memastikan bahwa kerangka yang diperiksa tersebut adalah kerangka manusia. Kesalahan penafsiran dapat timbul bila hanya terdapat sepotong tulang saja, dalam hal ini perlu dilakukan pemeriksaan serologiv reaksi presipitin dan histologi fiumlah dan diameter kanalkanal havers.

12. Penentuan Ras

Penentuan ras dapat dilakukan dengan pemeriksaan antropologik pada tengkorak, gigi geligi, tulang panggul, atau lainnya. Arkus zigomatikus dan gigi insisivus atas pertama yang berbentuk seperti sekop memberi petunjuk ke arah ras Mongoloid. 22
Jenis kelamin ditentukan berdasarkan pemeriksaan tulang panggul, tulang tengkorak, sternum, tulang panjang serta skapula dan metakarpal. Sedangkan tinggi badan dapat diperkirakan dari panjang tulang tertentu, dengan menggunakan rumus yang dibuat oleh banyak ahli melalui suatu penelitian (www.wikipedia.org, diakses pada tanggal 11 April 2013, Pukul 15:00 WITA).

Djaja Surya Atmaja menemukan rumus untuk populasi dewasa muda di Indonesia:

  • TB =71,2817 + 1,3346 (tib) +1,0459(fib) (lk 4,8684)
  • TB =77,4717 + 2,1ggg (tib) + (lk 4,9526)
  • TB =76,2772 + 2.,2522 (fib) (lk 5,0226)
Tulang yang diukur dalam keadaan kering biasanya lebih pendek 2 milimeter dari tulang yang segar, sehingga dalam menghitung tingi badan perlu diperhatikan.

Rata-rata tinggi laki-laki lebih besar dari wanita, maka perlu ada rumus yang terpisah antara laki-laki dan wanita. Apabila tidak dibedakan, maka diperhitungkan ratio laki-laki banding wanita adalah 100:90. Selain itu penggunaan lebih dari satu tulang sangat dianjurkan. (khusus untuk rumus Djaja Surya Atmaja, panjang tulang yang digunakan adalah panjang tulang yang diukur dari luar tubuh berikut kulit luarnya). Ukuran pada tengkorak, tulang dada, dan telapak kaki juga dapat digunakan untuk menilai tinggi badan. Bila tidak diupayakan rekonstruksi wajah pada tengkorak dengan jalan menambal tulang tengkorak tersebut dengan menggunakan data ketebalan jaringan lunak pada berbagai titik di wajah, yang kemudian diberitakan kepada masyarakat untuk memperoleh masukan mengenai kemungkinan identitas kerangka tersebut.