Sejarah Singkat PT Freeport Indonesia

SUDUT HUKUM | PT Freeport Indonesia Incooperated (PTFII) sebagai anak perusahaan Freeport McMoran mulai beroperasi di Indonesia berdasarkan Kontrak Karya I yang ditandatangani pada tanggal 7 April 1967 selama 30 tahun dengan pemerintah Indonesia. PTFI memulai kegiatan eksplorasi di daerah Gunung Bijih pada bulan Desember 1967. Eksplorasi studi kelayakan dan development dikerjakan selama 5 tahun oleh PTFII.

Konstruksi dalam skala besar dimulai bulan Mei 1970. Pada tahun 1972 PT Freeport Indonesia Incooperated berhasil mengapalkan konsentrat tembaga pertama dari Eastberg. Tahun 1988 geologist PT Freeport Indonesia Incooperated kembali menemukan cadangan Grasberg yang letaknya hanya beberapa kilometer dari lokasi tambang Eastberg dan merupakan cadangan emas terbesar di dunia serta cadangan tembaga nomor tiga terbesar di dunia.

Pada tanggal 26 Desember 1991 berdiri PT Freeport Indonesia (PTFI) yang telah berbadan hukum Indonesia dan PT Freeport Indonesia Incooperated (PTFII) yang sebelumnya berbadan hukum Deleware (New Orleans- negara bagian Amerika Serikat) meleburkan diri.

Tanggal 30 Desember 1991 ditandatangani Kontrak Karya baru antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia yang berlaku untuk massa 30 tahun. Kontrak Karya baru ini mencakup luas wilayah seluas 10.000 hektar dan wilayah baru untuk eksplorasi seluas 2.5 hektar, wilayah ini juga digunakan untuk sarana-sarana pendukung industri pertambangan PTFI.