Jenis-Jenis Waralaba (Franchise)

SUDUT HUKUM | East Asian Executive Repot pada tahun 1983 menggolongkan franchise menjadi tiga macam, yaitu antara lain sebagai berikut:
  • Product Franchise, suatu bentuk Franchise dimana penerima Franchise hanya bertindak mendistribusikan saja produk dari patnernya dengan pembatasan areal, seperti pengecer bahan bakar Shell atau British Petroleum;
  • Processing Franchise or Manufacturing Franchise, di sini pemberi franchise hanya memegang peranan memberi Know-how, dari suatu proses produksi seperti minuman Coca Cola atau Fanta.
  • Bussiness Format atau System Franchise, dimana pemberi franchise sudah memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, kepada konsumen. Seperti Dunkin Donuts, KFC, Pizza Hut, dan lain- lain.

Dalam bentuknya sebagai bisnis, waralaba memiliki dua jenis kegiatan:
  1. Waralaba produk dan merek dagang;
  2. Waralaba format bisnis.

Waralaba produk dan merek dagang adalah bentuk waralaba yang paling sederhana. Dalam waralaba produk dan merek dagang, pemberi waralaba memberikan hak kepada penerima waralaba untuk menjual produk yang dikembangkan oleh pemberi waralaba yang disertai dengan pemberian izin untuk menggunakan merek dagang milik pemberi waralaba. Pemberian izin penggunaan merek dagang milik pemberi waralaba.

Pemberian izin penggunaan merek dagang tersebut diberikan dalam rangka penjualan produk yang diwaralabakan tersebut. Atas pemberian izin penggunaan merek dagang tersebut biasanya pemberi waralaba memperoleh suatu bentuk pembayaran royalti dimuka, dan selanjutnya pemberian waralaba memperoleh keuntungan (yang sering juga disebut dengan royalti berjalan) melalui penjualan produk yang diwaralabakan kepada penerima waralaba. Dalam bentuknya yang sangat sederhana ini, waralaba produk dan merek dagang seringkali mengambil bentuk keagenan, distributor atau lisensi penjualan.

Selanjutnya Martin Madelson menyatakan bahwa waralaba format bisnis ini terdiri atas:
  • Konsep bisnis yang menyeluruh dari pemberi waralaba;
  • Adanya proses permulaan dan pelatihan atas seluruh aspek pengelolaan bisnis, sesuai dengan konsep pemberi waralaba;
  • Proses bantuan dan bimbingan yang terus- menerus dari pihak pemberi waralaba.