Penerapan Hukum di Laut

SUDUT HUKUM | Penerapan hukum adalah suatu proses pelaksanaan aturan-aturan, sampai pengadilan menjatuhkan hukuman yang mempunyai kekuatan hukum. Proses tersebut adalah kegiatan yang berkaitan satu sama lain.

Kebanyakan delik yang terjadi adalah di perairan pedalaman terutama di bandar suatu negara. Bilamana suatu kapal niaga memasuki perairan pedalaman suatu negara pantai yang berdaulat penuh, baik negara pantai maupun negara bendera dapat bersaingan yurisdiksi di atas kapal tersebut yang berada di pelabuhan negara pantai.

Konflik hukum tersebut dilandasi oleh dua macam prinsip hukum internasional yang masing-masing sudah mantap kedudukannya, yaitu prinsip mengenai yurisdiksi teritorial negara pantai dan yurisdiksi kuasi teritorial negara bendera atas kapal dan awaknya.

Di satu pihak, negara bendera mempunyai yurisdiksi terhadap kapal dan awaknya meskipun berada di luar wilayahnya, dan di lain pihak negara pantai dapat menerapkan yurisdiksinya terhadap kapal asing yang berada di wilayah perairannya.