Klasifikasi Tersangka

Tersangka dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:

  • Tersangka yang kesalahannya sudah definitif atau dapat dipastikan Untuk tersangka tipe I ini, maka pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh pengakuan tersangka serta pembuktian yang menunjukkan kesalahan tersangka selengkap-lengkapnya diperoleh dari fakta dan data yang dikemukakan di depan sidang pengadilan.
  • Tersangka yang kesalahannya belum pasti Untuk tersangka tipe II ini, maka pemeriksaan dilakukan secara hati-hati melalui metode yang efektif untuk dapat menarik keyakinan kesalahan tersangka, sehingga dapat dihindari kekeliruan dalam menetapkan salah atau tidaknya seseorang yang diduga melakukan.