Sikap Umat Islam Terhadap Ajakan Orang Kafir

SUDUT HUKUM | Sikap Umat Islam Terhadap Ajakan Orang Kafir

Artinya: Katakanlah: “Wahai orang-orang kafir, Aku tidak akan meyembah apa yang sedang kalian sembah”.
Seorang yang disebut kafir adalah seorang pengingkar dan penyangkal agama, yang apabila melihat sinar kebenaran, ia justru memejamkan matanya, dan apabila mendengar satu huruf pun dari kalimatnya, ia menutupi telinganya. Ia tidak mempertimbangkan dalil apapun setelah disampaikan kepadanya dan tidak bersedia tunduk kepada sebuah argumen meski telah mengusik nuraninya.


Dalam surah Al-Kafirun ini kata ( لق ) diterjemahkan dengan “katakanlah”, konon beberapa tahun yang lalu pernah ada seorang tokoh penting disalah satu negara timur tengah yang menyusulkan dibuangnya semua kata (لق) Qul dari lembaran-lembaran al-Quran. Ayat ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW benar-benar menyampaikan seluruh apa yang diterimanya. Beliau tidak mengurangi walau satu huruf, meski dari segi lahirnya ada rahasia dibalik kata (لق ) tersebut.

Sikap Umat Islam Terhadap Ajakan Orang Kafir



Mahmud Syaltut menyatakan bahwa Islam memperkenalkan dua ajaran, yaitu segi nazhari dan segi amali. Segi nadzari atau teoritis berkaitan dengan benak dan jiwa sehingga ia harus dipahami sekaligus diyakini. Ajaran tersebut yang bersifat kedalam, bukan keluar. Apabila sumber dan interpretasi ajaran dipastikan kebenarannya, maka ia dinamakan aqidah, sedangkan segi amali adalah yang berkaitan dengan pengalaman dalam dunia nyata yang dinamakan syari’ah. Di sinilah peranan kata ( لق ) yang secara umum dapat dikatakan bahwa kesemuanya berkaitan dengan persoalan yang hendaknya menjadi jelas dan nyata bagi pihak-pihak yang bersangkutan agar mereka dapat menyesuaikan sikap mereka dengan sikap umat Islam.


Nabi SAW. diperintahkan untuk menyampaikan secara gamblang kepada Al-Kafirun (نورفاكلا) dan yang dimaksud dengan orang-orang kafir pada ayat pertama surah ini adalah tokoh-tokoh orang kafir yang tidak mempercayai ke-Esaan Allah serta tidak mengakui kerasulan Muhammad SAW.


Untuk itu surah ini merupakan surah yang menyatakan berlepas diri dari perbuatan yang dikerjakan oleh orang-orang musyrik serta memerintahkan untuk berbuat ihklas kepada Allah dengan firmannya: “Katakanlah, hai orang-orang yang kafir”, mencakup semua orang kafir yang ada dipermukaan bumi. Akan tetapi yang dituju ayat ini adalah orang-orang kafir Quraisy. Dikatakan bahwa mereka itu, karena kebodohan mereka juga mengajak Rasul SAW. untuk menyembah patung-patung mereka selama satu tahun dan kelak mereka akan menyembah Tuhan Rasulullah SAW. selama setahun pula.


La ( لا ) yang berarti “tidak”, digunakan untuk menafikan sesuatu yang akan datang. A’bud ( دبعا ) terambil dari kata ( دبع ) yang bisa diartikan “menyembah”, dapat juga diartikan taat dan tunduk. Kata ( دبعا ) bentuk kata kerja masa kini dan masa datang penggunaan bentuk kata kerja tersebut dalam ayat ini berarti bahwa secara tegas Nabi SAW. diperintahkan untuk menyatakan bahwa sekarang dan dimasa yang akan datang beliau tidak menyembah, tunduk atau taat kepada apa yang sedang disembah oleh kaum musyrikin.


Adapun menurut tafsir Ibnu Katsir yang disalinnya dari Ibnu Taimiyah artinya ayat yang kedua, “Aku tidaklah menyembah apa yang kamu sembah” ialah menafikan perbuatan (nafyul fi’li). Artinya bahwa perbuatan begitu tidaklah pernah aku kerjakan.[*]