Perkembangan madzhab Syafi’i di Indonesia

Sudut Hukum | Dari sumber India mengatakan bahwasannya kemungkinan besar bahwa orang Islam yang membuat perkampungan di Ulakan Pariaman pada abad pertama itu adalah orang-orang Islam dari Lamno di Aceh barat yang menurun ke selatan melalui pantai barat Sumatera sampai ke Pariaman.
Perkembangan madzhab Syafi’i di Indonesia


Dapat diambil kesimpulan dari catatan sejarah ini:

  1. Agama Islam telah masuk ke Indonesia, terutama ke utara pulau Sumatera pada abad ke-I Hijriah, bukan pada abad VI atau ke-VII seperti yang telah dituliskan oleh penulis-penulis kolonial Belanda;
  2. Lamno, Fansur (Singkel), Pasai (Loksumawe) Perlak, Pariaman Jambi, Malaka, dan Jepara;
  3. Faham i’tikad dalam agama Islam yang mula-mula masuk ke Indonesia itu adalah faham Ahlussunah wal jama’ah, bukan faham syi’ah, karena khalifah Bani Umayyah dan Bani Abbas yang berusaha menyiarkan Islam ke Indonesia, yaitu khalifah-khalifah yang anti terhadap faham Syi’ah;
  4. Hal ini memberi kesempatan bagi tersiarnya Mazhab Syafi’i di Indonesia, karena Mazhab Syafi’i dalam furu’ syari’at selalu bergandengan dengan madzhab Ahlussunah wal Jama’ah dalam i’tikad.

Sebagaimana diterangkan diatas, dalam perkembangannya mazhab Syafi’i pada abad ke-III Hijriah. Bahwasannya mazhab itu cepat sekali perkembangannya di Mesir, Iraq, Persi, Khurasan, Mawara’ An-nahr, Sind, teluk Persi, Bahrain, Kuwait, Oman, Hadramaut dan terus ke Malabar.
Jadi daerah-daerah yang menghadap ke Indonesia adalah daerah-daerah penganut Madzhab Syafi’i. Dan orang-orang Islam yang datang belajar ke timur jauh ini ketika itu adalah orang-orang Persi dan India serta Arab Hadramaut. Maka logislah yang dikatakan oleh Zainal Abbas dalam bukunya “Peri Hidup Muhammad” yang berbunyi: “Pembawa islam ke Indonesia atau apapun jenisnya datangnya lewat India. Terbukti dengan Madzhab umat Islam yang pertama-tama di Indonesia adalah bermadzhab Syafi’i dan umat Islam di pantaipantai Coromandel dan Malabar (India) adalah seluruhnya bermadzhab Syafi’i”.[*]