Guillotine, Alat pancung Kepala Manusia Dari Prancis

Sudut Hukum | Guillotine, Alat pancung Kepala Manusia Dari Prancis
Alat pancung kepala manusia, atau lebih tenar disebut guillotine, digunakan terakhir kali sebagai sarana eksekusi mati di Prancis pada 10 September 1977. Korban pamungkasnya adalah Hamida Djandoubi, imigran asal Tunisia tertuduh pembunuhan yang dieksekusi di Penjara Baumetes, Marseille.
Guillotine meraih puncak ketenaran saat Revolusi Prancis (1789-1799). Alat eksekusi ini dinamai sesuai nama ahli fisika Prancis, Joseph-Ignace Guillotin, pengusul penggunaan alat untuk eksekusi mati. Guillotin bukan penemu dari alat pancung itu. Disebutkan dalam biografinya, jika Guillotin sebenarnya menentang hukuman mati. Alat pancung ini ditemukan oleh Antoine Louis, seorang dokter bedah kelahiran Metz, Prancis.
Sebelumnya, sarana pemisah tubuh manusia dengan kepalanya sudah digunakan di Irlandia dan Inggris. Menurut pandangan Guillotin, cara eksekusi mati seperti ini adalah yang paling manusiawi dibanding teknik penggantungan atau ditembak.
Sebagai bahan percobaan, guillotine digunakan pada mayat, 25 April 1792. Sedangkan korban pertamanya adalah seorang pria -tak disebutkan namanya- yang dieksekusi saat Revolusi Prancis berlangsung.
Sepanjang Revolusi, lebih dari 10.000 orang kehilangan kepalanya oleh alat ini. Korban paling tenar adalah pasangan Raja dan Ratu Prancis, Louis XVI dan Mary Antoinette.
Mary Antoinette dieksekusi pada 16 Oktober 1793 di Place de la Concorde, dua setengah pekan sebelum ulang tahunnya ke-38. Tubuh tak berkepalanya kemudian dibuang ke pemakaman Madeleine. Bersama dengan tubuh suaminya yang dieksekusi lebih dulu pada 21 Januari 1793.
Penggunaan guillotine terus berlanjut di Prancis hingga abad 19 dan 20. Hingga akhirnya penggunaan terakhir pada 1977. Pada September 1981, hukuman mati dilarang sama sekali di Prancis. Dengan demikian, memensiunkan penggunaan guillotine.
Meski demikian, ketenaran alat ini terus bergaung di Prancis. Namanya bahkan digunakan untuk nama pub, La Guillotine. Selaras dengan keangkeran guillotine, pub ini berisi ruangan kecil dinamai Le Caveau des Oubliettes yang berarti “gua bagi mereka yang terlupakan.” Tempat ini adalah tempat para tawanan yang menanti hukuman pancung menggunakan guillotine.
suduthukum.com/

suduthukum.com/

suduthukum.com/
(Zika Zakiya. Sumber: History Channel, National Geographic News Travel)