Rujukan Utama Mazhab Hanafi

Sudut Hukum | Kita fiqih mazhab Al-Hanafiyah sangat banyak jumlahnya. Ada beberapa kitab utama yang menjadi rujukan dalam mazhab Al-Hanafiyah ini, antara lain:

  1. Al-Hidayah
  2. Kanzu Ad-Daqaiq
  3. Hasyiyatu Radd Al-Muhtar Ala Ad-Dur Al-Mukhtar
  4. Tuhfatul Fuqaha

Kitab-kitab yang ditulis dalam Mazhab Hanafi dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:

1. Al-Usul

Yang dimaksud dengan al-Usul di sini adalah zahir al-riwayah atau zahir al-madhhab, yaitu kitab-kitab karya Muhammad bin al-Hasan al-Shaybani (189 H). Kitab-kitab tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Al-Jami‘ al-Kabir (الجامع الكبير)
  2. Al-Jami‘ al-Saghir (الجامع الصعير)
  3. As-Siyar al-Kabir (السير الكبير)
  4. Al-Siyar al-Saghir (السير الصغير)
  5. Az-Ziyadat (الزيادات)
  6. Al-Mabsut (المبسوط)

Rujukan Utama Mazhab HanafiIsi kitab-kitab itu apa yang Muhammad riwayatkan dari Abu Yusuf dari Abu Hanifah, atau langsung dari Abu Hanifah. Muhammad menyusun kitab-kitab tersebut di Baghdad. Darinya kitab-kitab itu diriwayatkan secara mutawatir sampai kepada kita.

Termasuk dalam barisan al-Usul ini adalah Al-Kafi, himpunan pendapat Muhammad yang diriwayatkan oleh al-Hakim al-Shahid al-Muruzi. Kitab ini merupakan kesimpulan dari kitab enam di atas. Telah banyak ulama yang mensyarahnya, yang terbaik adalah Al-Mabsut oleh As-Sarkhasi. Demikian penting kedudukan kitab ini, hingga ada ulama menyatakan, bahwa semua riwayat yang bertentangan dengan kitab ini tidak bisa diterima.

2. An-Nawadir

Al-Nawadir terdiri dari Kitab Al-Raqqiyyat, Al-Kaysaniyyat, Al-Jurjaniyyat dan Al-Haruniyyat. Semua kitab itu merupakan karya Muhammad yang diriwayatkan secara ahad, tidak sampai pada derajat mutawatir maupun masyhur.

Termasuk dalam barisan ini Kitab al-Muntaqa (karya al-Hakim al-Shahid), Kitab al-Amali wa al-Jawami‘, dan al-Mujarrad (karya al-Hasan b. Ziyad).

Meskipun kitab-kitab al-Nawadir ini diriwayatkan secara ahad, boleh jadi pada kasus-kasus tertentu isinya lebih kuat daripada Al-Usul. Hal ini bisa dilihat pada kasus kesaksian hilal Idul Adha, yang menyatakan cukup dengan satu orang saksi saja.

3. Al-Fatawa

Al-Fatawa disebut juga dengan al-Waqi‘at, yaitu himpunan hasil ijtihad mazhab al-Hanafi al-muta’akhkharin, seperti ashab (mitra belajar) Muhammad, Abu Yusuf, Zufar, al-Hasan b. Ziyad, ashab mereka, dan seterusnya.

Termasuk dalam barisan ini antara lain :

  1. Kitab al-Nawazil karya Abu Al-Laits As-Samarqandi
  2. Majmu‘ Al-Nawazil wa Al-Hawadits wa al-Waqi‘at karya Ahmad bin Musa bin Al-Kashi
  3. Al-Waqi‘at karya Abu al-‘Abbas Ahmad b. Muhammad al-Razi al-Natifi,
  4. Al-Waqi‘at karya al-Sadr al-Shahid.

Semua kitab tersebut telah dihimpun dan disusun ulang secara tertib oleh Radi al-Din al-Sarkhasi dalam Kitab al-Muhit.

Kitab-kitab dalam barisan ini lebih rendah derajatnya daripada An-Nawadir, karena tidak semua isi kitab-kitab itu berasal dari pendiri mazhab, dan tidak mempunyai sanad yang sampai kepada pemilik pendapat yang bersangkutan.

Apalagi para pemilik pendapat itu sendiri tidaklah sederajat dengan para imam mazhab yang tiga, baik dalam hal faqahah maupun ‘adalah.

Demikian pula tidak sebanding dengan para “penjaga matan” dalam hal zuhd, wara‘, ‘adalah, ‘ilm, itqan, hifz, maupun dabt. Kitab-kitab dalam barisan ini hanya diriwayatkan oleh orang-orang yang sedang belajar fikih (al-mufaqqih), yang tidak diketahui haliyah mereka, baik secara riwayah maupun dirayah.