Obyek Maslahah Mursalah

SUDUT HUKUM | Al-Syatibi menjelaskan dan mempertegas lapangan penggunaan maslahah mursalah adalah selain yang berlandaskan pada hukum syara’ secara umum, juga harus diperhatikan adat dan hubungan antara satu manusia dengan yang lain. Lapangan tersebut merupakan pilihan utama untuk mencapai kemaslahatan.

Obyek Maslahah Mursalah



Dengan demikian, segi ibadah tidak termasuk dalam lapangan tersebut. Secara ringkas, dapat dikatakan bahwa maslahah mursalah itu difokuskan terhadap lapangan yang tidak terdapat dalam nash, baik dalam al-Qur’an maupun as- Sunnah yang menjelaskan hukum-hukum yang ada penguatnya melalui suatu I’tibar. Juga difokuskan pada hal-hal yang tidak didapatkan adanya ijma’ atau qiyas yang berhubungan dengan kejadian tersebut.