Relevansi Maslahah Mursalah di Masa Kini dan Mendatang

SUDUT HUKUM | Bahwa dewasa ini dan lebih-lebih lagi masa yang mendatang permasalahan kehidupan manusia akan semakin cepat berkembang dan semakin kompleks. Permasalahan itu harus dihadapi umat Islam yang menuntut adanya jawaban penyelesaiannya dari segi hukum. Semua persoalan tersebut tidak akan dihadapai kalau hanya semata mengandalkan pendekatan dengan cara atau metode lama (konvensional) yang digunakan ulama terdahulu.


Kita akan menghadapi kesulitan menemukan dalil nash atau petunjuk syara’ untuk mendudukan hukum dari kasus (permasalahan) yang muncul. Untuk kasus tertentu kemungkinan kita akan kesulitan untuk menggunakan metode qiyas dalam menetapkan hukumnya, karena tidak dapat ditemukan padanannya dalam nash atau ijma’, sebab jarak waktunya sudah begitu jauh. Selain itu, mungkin ada beberapa persyaratan qiyas yang sulit terpenuhi.

Relevansi Maslahah Mursalah di Masa Kini dan Mendatang


Dalam kondisi demikian, kita akan berhadapan dengan beberapa kasus (masalah) yang secara rasional dapat dinilai baik buruknya untuk menetapkan hukumnya dari nash. Dalam upaya untuk mencari solusi agar seluruh tindak tanduk umat Islam dapat ditempatkan dalam tatanan hukum agama, maslahah mursalah itu dapat dijadikan salah satu alternatif sebagai dasar dalam berijtihad.

Untuk mengurangi atau menghilangkan kekhawatiran akan tergelincir pada sikap semaunya dan sekehendak nafsu, maka dalam berijtihad dengan menggunakan maslahahmursalah itu sebaiknya dilakukan secara bersamasama.