Teori-teori Sosiologi Hukum

Teori perubahan sosial

Adanya perubahan sosial di pengaruhi oleh faktor kondii-kondisi teknologis dan ekonomis. Dimana kondisi-kondisi tersebutlah yang dianggapnya sebagai dasar dari organisasi-organisasi soaial maupun nilai-nilai. Karena itu nilai-nilai yang merupakan hasil situasi-situasi teknologis dan ekonomis., merupakan pula titik tolak yang harus dipelajari terhadap terjadinya perubahan-perubahan sosial. Willian F. Ougburn (Achmad Ali 1998:295).

Teori ketaaan hukum


Berkenaan dengan maraknya fenomena aliran sesat dewasa ini, maka hal itu berkaitan erat dengan teori ketaatan hukum yang dikemukakan oleh H.C Kelman yang membaginya dalam tiga jenis:

  • Ketaatan yang bersifat Compliance, yaitu jika seseorang taat terhadap sesuatu aturan hanya takut terhadap sanksi.
  • Ketaatan yang bersifat identification, yaitu jika seseorang taan terhadap suatu aturan hanya karena takut hubungan baiknya dengan seseorang menjadi rusak.
  • Ketaatan yang bersifat internalzation, yaitu jika seseorang taan terhadap suatu aturan benar-benar karena ia merasa aturan itu sesuai dengan nilai-nilai intrinsik yang dianutnya.