Pengertian Foreign Exchange (Forex)

Valuta asing atau foreign exchange (forex) atau foreign currency diartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan yang mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral. Mata uang yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional disebut sebagai hard currency, yaitu mata uang yang nilainya relatif stabil dan kadang-kadang nilainya mengalami apresiasi atau kenaikan dibandingkan dengan mata uang lainnya. Mata uang hard currency ini pada umumnya berasal dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, (USD), Euro (UER), dan lain-lain (Hamdy, 2008).

Forex market tidak memiliki kantor atau lokasi secara fisik, instrumen investasinya aktif selama 24 jam sehari dan 5 hari dalam seminggu sehingga forex trading bisa dilakukan secara online kapanpun dan dimanapun anda berada. Perdagangan ini berlangsung secara global antara pusat-pusat keuangan dunia dengan melibatkan bank-bank utama dunia sebagai pelaksana utama transaksi ini.

Awalnya forex ini semata-mata mekanisme untuk pembayaran transaksi perdagangan antar negara, tapi sekarang sudah menjadi komoditas yang diperdagangkan untuk keperluan spekulatif. Prinsip dasarnya, sama seperti semua jenis perdagangan. Beli saat harga rendah dan jual kembali setelah harganya naik. Ini berlaku untuk emas, realestate, tanah, anthurium, sampai beras. Mata uang ini diperdagangkan melalui dealer / broker, yang menjadi perantara antara trader dengan bank / marketmaker. Sementara itu bank memperdagangkan forex dengan bank-bank lain diseluruh dunia.