Pengertian Pembiayaan Konsumen

Pembiayaan konsumen adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan barang untuk kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran asuran atau berkala. Pembiayaan konsumen merupakan salah satu bidang usaha lembaga pembiayaan. Di negara kita, badan usaha di luar bank dan lembaga keuangan bukan bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam atau seluruh bidang usaha lembaga pembiayaan biasanya disebut perusahaan pembiayaan atau perusahaan multi finance. Yang termasuk bidang usaha dari lembaga pembiayaan adalah sewa guna usaha (leasing), perdagangan surat berharga, anjak piutang, modal ventura, pembiayaan konsumen, dan kartu kredit.

Pengertian Pembiayaan Konsumen


Menurut A.Abdulrahman, Pembiayaan Konsumen adalah kredit yang diberikan kepada konsumen-konsumen guna pembelian barang-barang konsumen dan jasa-jasa seperti yang dibedakan dari pinjaman-pinjaman yang dugunakan untuk tujuan-tujuan produktif atau dagang. Kredit ini dapat mengandung resiko yang lebih besar daripada kredit dagang biasa.

Menurut keputusan Presiden Nomor 16 tahun 1988, perusahaan pembiayaan konsumen atau Costumer finance company adalah badan usaha yang melakukan sistem pembayaran angsuran atau berkala. Menurut Keputusan Mentri Keuangan No.1251 / KMK. 013/ 1988, perusahaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan system pembayaran angsuran atau berkala oleh konsumen

Pembiayaan konsumen merupakan salah satu lembaga pembiayaan yang secara formal di Indonesia masih relative baru. Lembaga ini tumbuh dan berkembang seiring dengan dikeluarkannya pranata hukum berupa Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988. Meskipun demikian, saat ini keberadaan pembiayaan konsumen menunjukan perkembangan yang sangat baik. Pesatnya pertumbuhan bisnis pembiayaan konsumen ini sekaligus menunjukan tingginya minat masyarakat untuk membeli arang-barang dengan cara mencicil seiring dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat lapisan menengah kebawah.