Pengertian Takhrij

Takhrij menurut bahasa mempunyai beberapa makna, yang paling mendekati adalah berasal dari katakharaja yang artinya nampak dari tempatnya, atau keadaannya, dan terpisah, dan kelihatan. Demikian juga kata al-ikhraj yang artinya menampakkan dan memperlihatkannya, dan al-makhraj artinya tempat keluar, dan akhraja al-hadits wa kharrajahu artinya menampakkan dan memperlihatkan hadis kepada orang dengan menjelaskan tempat keluarnya.

Takhrij menurut istilah adalah menujukkan tempat hadis pada sumber aslinya yang mengeluarkan hadis tersebut dengan sanadnya dan menjelaskan derajatnya jika diperlukan. Definisi takhrij menurut ulama hadis mempunyai banyak arti diantaranya adalah:

  • Mengemukakan hadis kepada orang banyak dengan menyebutkan para periwayatnya dalam sanad yang telah menyampaikan hadis itu dengan metode periwayatan dalam sanad yang telah menyampikan yang mereka tempuh. Artinya bahwa para mukharij melakukan suatu kegiatan pengumpulan dan penghimpunan hadis Nabi ke dalam kitab hadis yang mereka susun. Seperti shahih Bukhari, shahih Muslim, Sunan Tirmidzi, dan lain-lain.
  • Menunjukkan asal-usul hadis dan mengemukakan sumber pengambilannya dari berbagai kitab hadis yang disusun oleh para mukharij-nya langsung, misalnya kitab Bulugh Al-Maram karya Ibn Hajar al-Atsqalani.
  • Takhrij hadis yang dilakukan muhaddisin dengan mengemukakan hadis berdasarkan sumbernya, yakni kitab-kitab hadis dengan menyertakan metode periwayatan dan sanadnya masing-masing serta diterangkan keadaan periwayatnya dan kualitas hadisnya.
  • Menunjukkan atau mengemukakan letak asal-usul hadis pada sumber aslinya yaitu berbagai kitab yang di dalamnya dikemukakan hadis itu secara lengkap dengan sanadnya masig-masing. Kemudian untuk kepentingan penelitian dijelaskan kualitas hadis yang bersangkutan.

Dari pengertian takhrij di atas, definisi yang paling populer dikalangan ulama hadis adalah sebagaimana yang terdapat dalam poin yang ke-empat.