Upah Lembur adalah Upah yang diberikan ketika buruh bekerja melebihi waktu kerja yang telah diatur dalam peraturan perburuhan yaitu lebih dari 8 jam sehari untuk 5 hari kerja dan 7 jam sehari untuk 6 hari kerja atau jumlah akumulasi kerjanya lebih dari 40 jam seminggu.
Related Posts
-
UpahUpah adalah Hak pekerja/buruh yang diterima atau dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha…
-
Upah MinimumUpah Minimum adalah Upah yang ditetapkan oleh gubernur/bupati/walikota atas usulan Dewan Pengupahan berdasarkan penghitungan minimum…
-
Upah PokokUpah Pokok adalah Upah dasar yang dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan, dan…
-
Upah Minimum Provinsi (UMP)Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah Upah yang besarnya ditentukan oleh Dewan Pengupahan di masing-masing provinsi…
-