Faktor-Faktor Pertimbangan dalam Rangka Penanaman Modal Asing

SUDUT HUKUM | Sebagaimana disadari bahwa dalam setiap kegiatan penanaman modal selalu dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya risiko yang dapat mengakibatkan berkurangnya atau bahkan hilangnya nilai modal. Tidaklah mengherankan jika sebelum melakukan kegiatan penanaman modal perlu mempertimbangkan faktorfaktor tertentu, sehingga di samping diharapkan dapat menghasilkan keuntungan yang optimal juga dapat meminimalkan kerugian.

  • Masalah Risiko Menanam Modal (Country Risk)

Masalah country risk merupakan faktor yang cukup dominan yang menjadi dasar pertimbangan dalam melakukan kegiatan investasi. Salah satu aspek dari country risk yang sangat diperhatikan oleh calon investor adalah aspek stabilitas politik dan keamanan. Hal ini sangat lumrah mengingat tanpa adanya stabilitas politik dan jaminan keamanan pada negara dimana investasi dilakukan, risiko kegagalan yang akan dihadapi akan semakin besar. Aspek stabilitas politik ini dalam kenyataannya seringkali tidak dapat diramalkan (unpredictable), yang mencakup keadaan-keadaan seperti perang, pendudukan oleh kekuatan asing, perang saudara, revolusi, pemberontakan, kekacauan, kudeta, dan lain-lain.

  • Masalah Jalur Birokrasi

Birokrasi yang terlalu panjang biasanya dapat menciptakan situasi yang kurang kondusif bagi kegiatan penanaman modal, sehingga dapat menurunkan niat para pemodal untuk melakukan invetasi. Birokrasi yang panjang seringkali juga berarti adanya biaya tambahan, yang akan memberatkan para calon pemodal asing karena dapat mengakibatkan usaha yang akan dilakukan menjadi tidak fleksible.

  • Masalah Transparansi dan Kepastian Hukum

Bagi calon investor, adanya transparansi dalam proses dan tata cara penanaman modal akan menciptakan suatu kepastian hukum serta menjadikan segala sesuatunya menjadi mudah diperkirakan (predictable). Sebaliknya, tidak adanya transparansi dan kepastian hukum akan membingungkan calon investor yang seringkali mengakibatkan biaya yang cukup mahal.

  • Masalah Alih Teknologi

Adanya pengaturan yang terlampau ketat menyangkut kewajiban alih tekonologi dari negara tuan rumah (host country) dapat mengurangi minat penanaman modal yang sangat berharga dalam mengembangkan usahannya. Proses menghasilkan teknologi tersebut kadang-kadang membutuhkan biaya penelitian dan pengembangan yang sangat besar serta jangka waktu yang cukup panjang.
  • Masalah Jaminan Investasi

Salah satu faktor yang sangat dipertimbangkan oleh para pemodal sebelum melakukan kegiatan penanaman modal adalah adanya jaminan dari negara tuan rumah (host country) terhadap kepentingan pemodal dalam hal terjadinya hal-hal seperti kerusuhan, huru-hara, penyitaan (confiscation), nasionalisasi (nationalization), serta pengambilalihan (expropriation).
  • Masalah Ketenagakerjaan

Adanya tenaga kerja yang terlatih dan terampil dalam jumlah yang memadai serta upah yang tidak terlalu tinggi akan menjadi faktor yang sangat dipertimbangkan oleh para calon investor sebelum melakukan kegiatan penanaman modalnya.
  • Masalah Infrastruktur

Tersedianya jaringan infrastruktur yang memadai akan sangat berperan dalam menunjang keberhasilan suatu kegiatan penanaman modal. Oleh karena itu, tersedianya jaringan infrastruktur pokok seperti perhubungan (darat, laut, dan udara) serta sarana komunikasi merupakan faktor penting yang sangat diperhatikan oleh calon investor.
  • Masalah Keberadaan Sumber Daya Alam

Selain masalah modal, tenaga kerja, keahlian dan keberadaan infrastruktur, masalah keberadaan sumber daya alam merupakan salah satu daya tarik utama dalam melakukan kegiatan investasi. Negara-negara yang kaya akan sumber daya alam sebagai bahan baku atau komoditi dalam industri, telah menjadi sasaran utama para pemilik modal untuk menanamkan modalnya.

Sebagai negara yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah, baik di bidang bahari, kehutanan, pertambangan, pertanian, dan lain-lain, tidak dapat disangkal bahwa Indonesia merupakan tempat untuk menanamkan modal yang sangat menarik. Meskipun demikian, kekayaan alam yang begitu melimpah tersebut harus didukung oleh kebijakan investasi yang tepat, di mana di satu pihak dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor atas kontrak-kontrak yang ditandatangani dalam rangka eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, serta di lain pihak kegiatan penanaman modal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak.

  • Masalah Akses Pasar

Akses terhadap pasar yang besar juga menjadi sasaran utama para pemilik modal untuk menanamkan modalnya. Hal ini sangat mudah untuk dipahami mengingat terbukanya akses pasar akan mampu menyerap produk yang dihasilkan dari suatu kegiatan penanaman modal (misalnya di bidang industri). Dilihat dari potensinya, Indonesia yang berpenduduk lebih dari 250 juta orang merupakan pasar yang sangat besar setelah Cina, India dan Amerika Serikat, hanya saja daya belinya yang belum tinggi.
  • Masalah Intensif Pajak

Mengingat kegiatan penanaman modal merupakan kegiatan yang berorientasi mencari keuntungan (profit oriented), diberikannya beberapa intensif di bidang perpajakan akan sangat membantu menyehatkan cash flow serta mengurangi secara substansial biaya produksi (production cost), yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan profit margin dari suatu kegiatan penanaman modal.
  • Masalah Penyelesaian Sengketa Yang Efektif

Adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif juga merupakan salah satu faktor diperhitungkan sebelum memutuskan untuk melakukan kegiatan penanaman modal. Mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif tersebut mencakup:
  1. Forum penyelesaian sengketa, baik melalui pengadilan nasional, badan peradilan atau arbitrase internasional, atau forum penyelesaian sengketa alternatif lainnya.
  2. Efektifitas keberlakuan dan hukum yang diterapkan dalam sengketa.
  3. Proses pengambilan keputusan yang cepat dengan biaya yang wajar.