SUDUT HUKUM | Organisasi ini terdiri atas lima anggota permanen dan 10 non anggota permanen. Lima negara tersebut adalah Amerika, Inggris, Prancis, Russia dan Cina.…
Kategori: PBB
SUDUT HUKUM | Hak veto yang dimiliki oleh negara-negara besar, pada awalnya dibicarakan secara teratur pada waktu merumuskan Piagam PBB, baik di Dumbarton Oaks maupun…
SUDUT HUKUM | Hak veto merupakan hak istimewa yang dimiliki oleh 5 negara besar anggota tetap DK PBB, yang lazim disebut “the big five”. Kelima…
SUDUT HUKUM | Piagam PBB ditandatangani tanggal 26 Juni 1945 di San Fransisco, pada penutupan Konferensi PBB tentang organisasi internasional dan mulai berlaku pada tanggal…
SUDUT HUKUM | Sebagaimana diketahui bahwa subyek hukum internasional meliputi: Negara; Organisasi Internasional; Palang Merah Internasional; Tahta Suci atau Vatikan; Organisasi Pembebasan atau Bangsa-Bangsa yang…